DPUPR Berau Rampungkan Perbaikan Ketiga Landmark 'BERAU' yang Rusak Parah

DPUPR Berau Rampungkan Perbaikan Ketiga Landmark 'BERAU' yang Rusak Parah

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau kembali merampungkan perbaikan landmark tulisan "BERAU" di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb.


Perbaikan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan pemerintah daerah setelah ikon kota tersebut mengalami kerusakan berulang dengan tingkat kerusakan paling parah dari sebelumnya.


Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengungkapkan perbaikan intensif dilakukan guna memastikan fasilitas publik tersebut kembali berfungsi normal. 


Ia mencatat, kerusakan pertama terjadi pada Juni 2024 pada struktur huruf, disusul kerusakan kedua pada September 2024 akibat tertabrak kendaraan.


"Ini perbaikan yang ketiga kalinya dan kerusakannya paling parah. Saat ini kondisi landmark sudah kembali normal dan dapat dinikmati masyarakat," ujarnya.


Besarnya biaya dan tenaga yang terus dikeluarkan untuk perbaikan berulang membuat pemerintah memberikan atensi khusus. 


Junaidi menegaskan, kesadaran masyarakat dalam menjaga aset daerah menjadi kunci agar fasilitas publik tidak terus-menerus membebani anggaran daerah.


"Masyarakat harus memiliki rasa memiliki. Kami mengimbau agar tidak memarkirkan kendaraan di area tersebut dan saling mengingatkan satu sama lain demi menjaga estetika kota," tuturnya.


DPUPR berharap landmark yang menjadi wajah kota dan titik pusat swafoto warga tersebut dapat bertahan lama. Pemerintah juga meminta pedagang dan warga di sekitar lokasi berperan aktif mengawasi fasilitas tersebut.  "Guna menghindari insiden serupa di masa mendatang," katanya. (*)