DPUPR Berau Tancap Gas Lengkapi Izin, Proyek Pengaman Pantai Derawan Ditargetkan Mulai 2027
TANJUNG REDEB — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau terus mempercepat penyelesaian tahapan administrasi proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meski sempat tertunda sejak direncanakan pada 2024, instansi teknis tersebut memastikan proses tetap berjalan dan kini difokuskan pada pemenuhan izin tambahan agar pekerjaan fisik segera terealisasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi kendala yang muncul. Saat ini, DPUPR tengah mengurus izin tambahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi salah satu syarat penting sebelum konstruksi dimulai.
“Izin tambahan ini diperlukan karena pengangkutan material menggunakan kapal tongkang yang berkaitan dengan aktivitas di jalur pelayaran dan dasar laut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan kapal tongkang merupakan strategi teknis yang dipilih DPUPR untuk memastikan distribusi material berjalan efektif dan efisien. Dengan volume kebutuhan material yang besar serta kondisi geografis Pulau Derawan yang menantang, metode tersebut dinilai paling tepat untuk mempercepat pekerjaan.
“Kalau tidak menggunakan metode itu, dan hanya kapal kecil, pengerjaan bisa sangat lama,” tuturnya.
Hendra menyebutkan, secara umum dokumen perencanaan lingkungan sebenarnya telah dimiliki. Namun, proses perizinan khusus terkait pelaksanaan distribusi material masih dalam tahap penyelesaian. DPUPR pun terus berkoordinasi lintas instansi agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam waktu dekat.
“Untuk perencanaan izin lingkungan sebenarnya sudah ada. Tinggal izin pelaksanaan terkait distribusi material itu yang masih berproses,” jelasnya.
Selain aspek perizinan, DPUPR juga menghadapi tantangan pada sisi pembiayaan. Seiring dengan penyesuaian kebutuhan teknis dan skala pekerjaan, estimasi anggaran proyek mengalami peningkatan signifikan, dari semula sekitar Rp25 miliar menjadi Rp80 miliar.
Meski demikian, DPUPR Berau menunjukkan komitmennya untuk tetap merealisasikan proyek strategis tersebut. Berbagai opsi pembiayaan tengah dijajaki, baik melalui dukungan pemerintah pusat maupun skema pendanaan lainnya.
“Kami terbuka terhadap berbagai sumber anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan ini,” tegasnya.
Proyek pengaman pantai ini dinilai penting untuk melindungi kawasan pesisir Pulau Derawan dari ancaman abrasi yang terus meningkat. Selain menjaga ekosistem, pembangunan tersebut juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.
Dengan fokus pada percepatan izin dan penguatan skema pembiayaan, DPUPR Berau optimistis pembangunan fisik dapat dimulai pada 2027 mendatang.
"Langkah ini menjadi bukti keseriusan DPUPR Berau dalam menghadirkan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah pesisir," tutupnya.