Gedung Kantor DPUPR Direhab Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar

Gedung Kantor DPUPR Direhab Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar

TANJUNG REDEB  WEBSITE DPUPR - Perbaikan atau rehab gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau sedang dalam tahap pengerjaan. 


Untuk rehab itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran senilai Rp 4,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau TA 2023.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Pembangunan Rehab Kantor DPUPR Berau, Erwin menjelaskan sejak gedung kantor itu berdiri, pengerjaan perbaikan untuk seluruh bagian luar gedung belum pernah terjadi.


Sebelumnya, memang pernah dilakukan perbaikan terhadap gedung kantor tersebut. Namun, perbaikan yang dilakukan hanya dalam skala kecil.


"Kalau rehab kecil seperti ada kebocoran itu pernah ada. Kalau renovasi bangunan, baru sekali. Kali ini bagian luar saja yang diperbaiki," jelasnya. 


Dengan anggaran yang tersedia itu, lanjut Erwin, gedung kantor itu saat ini sedang dalam pengerjaan. Berbagai material yang dibutuhkan juga sebagian besar sudah tersedia.


Pengerjaan yang akan dilakukan yakni perbaikan bagian luar seluruh gedung seperti pengecatan dan pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP).


"ACP lagi dipesan. Kemungkinan minggu depan datang sudah ACP-nya. Kan sudah dipasang bracket-bracketnya," imbuhnya.


Walaupun difokuskan untuk pengerjaan bagian luar, Erwin berharap agar dari anggaran yang kecil itu terdapat pula anggaran sisa lelang. 


Anggaran ini akan dipakai untuk perbaikan beberapa bagian interior gedung yang juga membutuhkan perbaikan.


"Karena bagian dalam seperti toilet juga masih perlu diperbaiki. Karena itu mudah-mudahan ada sedikit sisa lelang mungkin juga dipakai untuk perbaiki kamar mandi," harapnya. 


Untuk diketahui, sesuai hasil lelang, pengerjaan rehab kantor DPUPR dikerjakan oleh CV Rantau Bersaudara. Dengan anggaran Rp 4,5 miliar itu, rehab direncanakan dapat selesai tahun ini. (hel)