Jembatan Gunung Sari Segah Rusak Sejak 2022, Jadi Atensi DPUPR Berau
TANJUNG REDEB - Perbaikan Jembatan Gunung Sari di Kecamatan Segah yang belum terealisasi sejak mengalami kerusakan pada 2022, menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Berau tahun ini.
Hal itu turut ditegaskan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Ia mendorong percepatan penanganan dengan menginstruksikan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera melakukan perbaikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya terus mengusulkan pembangunan jembatan permanen dalam rencana kerja OPD.
Namun hingga tahun 2026 ini, anggaran fisik yang dibutuhkan belum juga disetujui. Untuk merealisasikan pembangunan permanen, DPUPR Berau memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 15 miliar.
Nilai tersebut sudah termasuk penguatan struktur jembatan serta pengamanan tebing sungai di sekitar lokasi.
“Sejak 2023 kami terus usulkan, tapi belum teralokasi,” ujar Junaidi.
Sebagai solusi darurat untuk menggantikan bentang yang longsor sekitar 8 meter, kata Junaidi, sejak 2022 pihaknya telah memasang jembatan bailey sepanjang 15 meter.
“Saat ini penanganan sementara semi permanen. Karena oprit di sisi Kampung Gunung Sari longsor cukup parah,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi jembatan saat ini masih tergolong layak karena struktur tumpuannya cukup kuat. Namun, ia menegaskan jembatan bailey tidak dirancang untuk penggunaan jangka panjang, terlebih di kawasan dengan aktivitas tinggi.
“Kondisinya masih cukup bagus, tapi memang harus segera ditangani permanen,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, membenarkan bahwa rencana pembangunan jembatan permanen telah diajukan. Bahkan sejak 2023, telah mengusulkan kebutuhan anggaran fisik pembangunan jembatan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mulai 2023 sampai 2026 ini kita usulkan sebagai prioritas penanganan,” kata Fendra.
Namun demikian, hingga kini realisasi pembangunan fisik belum dapat dilakukan. Meski perencanaan teknis sudah rampung, pengalokasian dana untuk konstruksi masih belum tersedia.
“Perencanaannya sudah selesai, tinggal anggaran fisiknya saja yang belum terakomodir,” pungkasnya. (*)