TPA Baru Senilai 16,5 Miliar

TPA Baru Senilai 16,5 Miliar

TANJUNG REDEB WEBSITE DPUPR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, anggarkan 16,5 miliar untuk pembangunan fisik tempat pembuangan akhir (TPA) baru. 

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toga Maduli mengatakan, tahun ini pembangunan TPA baru di Pegat Bukur sebagai pengganti TPA Bujangga yang direlokasi. 

Selain Rp 16,5 miliar, ada juga biara DED atau perencanaan senilai Rp 4,5 miliar. 

“Kalau ditambah, jumlahnya sekitar Rp 20 miliar lebih,” katanya Kamis, (13/6/2024). 

Desakan pembangunan TPA baru tersebut lantaran TPA Bujangga sudah tidak lagi efektif untuk lokasi pembuangan. 

Apalagi, tidak jauh dari lokasi itu, juga tengah dilakukan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) baru. 

"Jadi tidak efektif TPA berdekatan dengan fasilitas kesehatan. Makanya dipindah dengan cepat," katanya. 

Hanya saja, pembangunan fisik belum bisa dikerjakan, karena masih menunggu proses penyusunan DED. Ketika DED selesai, maka lelang pembangunan fisik akan segera dilakukan. 

"Kemungkinan akhir Juni DED seledai dan kita mulai proses lelang fisiknya," jelasnya. 

Untuk diketahui, pembangunan TPA baru akan dilakukan diatas lahan seluas 20 hektar. Yang mana tahap awal dibangun 5 hektar kemudian 15 hektarnya dibangun secara bertahap. (hel)