DPUPR Berau Matangkan Kajian, Jalan Tanah Kuning Dipastikan Dibangun Sesuai Regulasi
TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Berau dengan kawasan Tanah Kuning, Kalimantan Utara. Namun, sebelum proyek tersebut memasuki tahap teknis, sejumlah aspek mendasar dipastikan harus diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan verifikasi status kawasan menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan legalitas lahan, batas administrasi, serta kewenangan antarwilayah sebelum menyusun perencanaan pembangunan.
"Perlu kita cek dulu status kawasannya, status lahannya, dan batas antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," ujarnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghindari persoalan hukum maupun potensi sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, kejelasan batas administrasi juga penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan sehingga proyek dapat dilaksanakan secara efektif dan memiliki kepastian hukum.
Di sisi lain, DPUPR Berau menilai pembangunan akses menuju Tanah Kuning memiliki nilai strategis bagi pengembangan wilayah. Kawasan industri yang terus berkembang di Tanah Kuning diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan utara Kalimantan.
Dengan tersedianya akses jalan yang memadai, distribusi barang diperkirakan akan lebih efisien, mobilitas masyarakat menuju Tanjung Batu semakin lancar, serta membuka keterhubungan dengan sejumlah wilayah yang selama ini masih memiliki akses terbatas.
Tidak hanya itu, pembangunan koridor jalan tersebut diyakini mampu memicu tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sepanjang jalur yang dilalui. Sektor perdagangan, jasa, hingga investasi diperkirakan berkembang seiring meningkatnya aksesibilitas kawasan.
Sebagai bentuk keseriusan, DPUPR Berau menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat untuk menyelaraskan rencana pembangunan. Sinkronisasi tersebut juga mencakup pembahasan skema pembiayaan sesuai kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.
Junaidi menegaskan, dukungan Pemkab Berau terhadap proyek tersebut tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, pembangunan infrastruktur berskala strategis harus diawali dengan perencanaan yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
"Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini menyangkut konektivitas dan pengembangan wilayah. Tapi tentu harus melalui tahapan perencanaan yang matang dan sesuai regulasi," pungkasnya.