DPUPR Berau Sambut Jalan Tanah Kuning, Konektivitas Utara Diyakini Dongkrak Ekonomi Daerah Menulis
TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Jalan Tanah Kuning yang akan menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara.
Infrastruktur tersebut dinilai menjadi salah satu proyek strategis yang berpotensi memperkuat konektivitas kawasan utara sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi Kabupaten Berau.
Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik usulan pembangunan jalan lintas provinsi tersebut. Menurutnya, kehadiran akses baru akan memberikan manfaat besar, terutama bagi wilayah pesisir utara Berau yang memiliki potensi pengembangan ekonomi, perdagangan, dan investasi.
"Pada prinsipnya kami mendukung karena akan membuka konektivitas dan peluang ekonomi yang lebih luas bagi Berau," ujarnya.
Jalan Tanah Kuning diproyeksikan menjadi jalur penghubung menuju kawasan industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara serta akses ke wilayah Tanjung Batu. Dengan tersedianya konektivitas yang lebih baik, distribusi logistik antardaerah diperkirakan menjadi lebih efisien sehingga mampu mendukung aktivitas industri yang terus berkembang di kawasan perbatasan kedua provinsi.
Selain mempercepat mobilitas barang, keberadaan jalan tersebut juga diyakini akan mempermudah pergerakan masyarakat, meningkatkan akses terhadap pusat-pusat ekonomi, serta memperkuat posisi Berau sebagai daerah penyangga aktivitas industri dan perdagangan di wilayah utara Pulau Kalimantan.
Meski demikian, DPUPR Berau menegaskan proyek tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat langsung memasuki proses pembangunan fisik. Sejumlah tahapan dasar harus dipenuhi sebelum penyusunan perencanaan teknis maupun pelaksanaan konstruksi dilakukan.
Bambang menyebutkan, berbagai aspek seperti penetapan trase jalan, kajian teknis, hingga koordinasi lintas pemerintah menjadi bagian penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Masih ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum masuk ke perencanaan teknis," katanya.
DPUPR Berau juga menilai sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mewujudkan proyek tersebut. Mengingat statusnya sebagai jalan penghubung antarprovinsi, pelaksanaan pembangunan memerlukan koordinasi yang matang, baik dari sisi perencanaan, pendanaan, maupun kewenangan.
"Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan, Jalan Tanah Kuning diharapkan menjadi infrastruktur strategis yang tidak hanya memperpendek waktu tempuh antarwilayah, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan," tandasnya.