DPUPR Berau Segera Bangun Gedung MPP di Jalan Raja Alam II
TANJUNG REDEB – Plt Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (P3BJK), Junaidi melalui Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas PUPR Berau, Diah Kurniawaty mengungkapkan Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk memulai pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahap pertama.
Adapun gedung MPP ini akan dibangun tiga lantai. Dua lantai pertama akan digunakan untuk operasional pelayanan publik, sementara lantai ketiga akan difungsikan sebagai ruang pelayanan DPMPTSP.
Tidak hanya memperluas ruang, gedung ini juga dirancang agar bisa menampung hingga 30 tenant dari berbagai instansi, baik daerah maupun vertikal. Namun jumlah tenant tersebut masih bisa berubah, tergantung kebutuhan saat gedung selesai dibangun.
“Pengaturan lebih lanjut akan dikelola oleh PTSP. Kami optimis gedung ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Berau dalam mendapatkan pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi,” jelas Diah.
Menurutnya, seluruh persiapan pembangunan berjalan tanpa kendala sejauh ini. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus dilakukan agar proses pembangunan berjalan sesuai jadwal.
Pemkab berharap keberadaan MPP yang baru ini akan membawa perubahan besar dalam pelayanan publik. Selama ini, warga masih harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen atau izin. Dengan adanya MPP, cukup datang ke satu tempat untuk mengakses berbagai layanan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi.
"Jika berjalan sesuai rencana, gedung MPP baru ini ditargetkan bisa mulai digunakan pada akhir 2025 atau awal 2026," ungkapnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tahun ini mulai membangun Gedung MPP yang lebih representatif di Jalan Raja Alam II atau kawasan ring road. Rencana ini menjadi bagian dari upaya Pemkab memperluas akses pelayanan publik dalam satu tempat yang terpusat dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran menyampaikan, pembangunan gedung baru ini dijadwalkan dimulai pada tahun anggaran 2025. Namun sebelum itu, pada APBD Perubahan 2024, Pemkab telah lebih dulu mewujudkan MPP mini di lantai dasar Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau.
“Alhamdulillah, MPP mini sudah bisa terealisasi tahun ini,” katanya kepada awak media.
Dalam MPP mini tersebut terdapat 16 instansi vertikal, OPD, perbankan dan lembaga lain yang diintegrasikan. Di antaranya, Kejaksaan Negeri Berau, Polres, Kemenag, Samsat, Bapenda Berau, DPUPR, DLHK, Dinkes, Diskoperindag, Disdukcapil, Disdik, Disnakertrans, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan dua perbankan.
Lanjutnya, gedung baru yang tengah dibangun oleh DPUPR Berau memiliki konsep yang lebih luas dan terintegrasi. Pembangunan MPP ini juga masuk dalam skema percepatan layanan publik nasional.(*)