DPUPR Berau Siapkan TPST Maratua Jadi Pusat Pengolahan Sampah Terpadu

DPUPR Berau Siapkan TPST Maratua Jadi Pusat Pengolahan Sampah Terpadu

MARATUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Berau terus mematangkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pulau Maratua yang diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu pertama di kawasan wisata tersebut. Berbeda dengan konsep TPS 3R yang selama ini dikenal masyarakat, seluruh proses pengolahan sampah di fasilitas ini nantinya akan dilakukan hingga tuntas dalam satu lokasi.


Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, menjelaskan bahwa fasilitas yang dibangun di Maratua bukanlah TPS 3R, melainkan TPST yang memiliki fungsi lebih kompleks dan terintegrasi.


“Ini bukan TPS 3R, melainkan TPST. Jadi seluruh sampah akan dibawa ke lokasi tersebut dan diolah hingga selesai di sana,” ujarnya.


Konsep tersebut diterapkan karena Pulau Maratua belum memiliki sistem pengelolaan sampah berlapis seperti di Tanjung Redeb yang didukung keberadaan bank sampah, TPS 3R, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Di Maratua, TPST akan menjadi pusat utama pengolahan sampah dari berbagai kampung.


Apabila dukungan anggaran berjalan sesuai rencana, fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Namun, pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan memprioritaskan komponen yang paling mendasar.


“Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Yang diprioritaskan adalah komponen yang benar-benar harus ada agar fasilitas bisa berfungsi, seperti atap dan bangunan utama,” katanya.


Selain bangunan utama, keberadaan mesin pengolah sampah menjadi komponen terpenting dalam sistem TPST. Decty menjelaskan bahwa penggunaan insinerator kini tidak lagi diperbolehkan sehingga pengolahan sampah harus dilakukan hingga tuntas di lokasi, dengan hanya menyisakan residu dalam jumlah minimal untuk ditimbun.


Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), kebutuhan anggaran keseluruhan proyek mencapai lebih dari Rp30 miliar. Hingga saat ini, sebagian pekerjaan telah dilaksanakan dengan nilai sekitar Rp6 miliar.


“Kalau hanya untuk bangunan utama dan mesin pengolah sampah, kebutuhan tambahan diperkirakan sekitar Rp7 miliar. Mesin ini menjadi komponen paling penting dalam sistem pengolahan sampah,” jelasnya.


Decty menambahkan, jarak TPST yang mencapai sekitar 32 kilometer dari sejumlah kawasan permukiman menjadi pertimbangan tersendiri dalam sistem pengelolaan sampah. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan pembangunan TPS 3R skala kecil di masing-masing kampung sebagai lokasi penampungan sementara sebelum sampah diangkut menuju TPST utama.


Model tersebut menjadi solusi yang lebih efektif untuk mendukung pengelolaan sampah di Pulau Maratua yang terus berkembang sebagai destinasi wisata unggulan Berau. 


"Dengan seluruh proses pengolahan dilakukan dalam satu lokasi, kami berharap persoalan sampah dapat ditangani lebih optimal sekaligus menjaga kebersihan dan daya tarik wisata pulau tersebut," tandasnya.