Imbas Efisiensi APBD 2026, Pemkab Berau Tunda Pembangunan TPA Pegat Bukur

Imbas Efisiensi APBD 2026, Pemkab Berau Tunda Pembangunan TPA Pegat Bukur

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memutuskan untuk tidak mengalokasikan anggaran kelanjutan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pegat Bukur pada tahun anggaran 2026. 


Penundaan proyek ini terjadi akibat adanya kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.


Sebagai langkah alternatif, pemerintah daerah kini tengah menjajaki rencana kerja sama untuk memanfaatkan lahan milik pihak ketiga sebagai lokasi pengelolaan sampah sementara.


Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli membenarkan ditiadakannya anggaran untuk kelanjutan fisik TPA Pegat Bukur tersebut.


"Tahun ini tidak dianggarkan untuk lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur karena efisiensi APBD 2026. Makanya ada wacana lahan pihak ketiga yang akan dipakai sebagai TPA sementara," ujar Decty.


Ia menjelaskan, TPA Pegat Bukur yang ada saat ini sebenarnya bisa saja dipaksakan untuk beroperasi. Namun, langkah tersebut dinilai berisiko tinggi. Jika nantinya kawasan tersebut akan dibangun ulang sesuai standar baku, maka infrastruktur yang ada saat ini harus dibongkar total. Proses bongkar pasang ini dianggap akan membuang waktu dan memicu pemborosan biaya.


Di sisi lain, regulasi saat ini sudah melarang keras praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping). Pemerintah daerah diwajibkan beralih ke sistem sanitary landfill (sistem pengurukan berlapis bersih), yang membutuhkan fasilitas penunjang dengan biaya besar.


Fasilitas penunjang untuk sistem sanitary landfill tersebut meliputi pemasangan geomembran pelapis tanah, pengecoran jalan masuk utama yang sesuai standar operasional serta fasilitas pengolahan limbah sampah lainnya.

"Karena kita sudah dilarang open dumping, harus sanitary landfill. Kalau sanitary landfill butuh fasilitas penunjang yang cukup banyak, seperti geomembran, jalan masuknya harus dicor sesuai standar," pungkas Decty.(*)