Oprit Jembatan Muaran Lesan Disempurnakan
TANJUNG REDEB – Pembangunan Jembatan Muara Lesan di Kecamatan Kelay terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Proyek strategis tersebut dikerjakan secara bertahap sejak pembangunan fisik pertama pada 2019 lalu, mengingat tantangan kondisi alam, geografis, topografi wilayah, hingga keterbatasan anggaran yang menjadi kendala dalam proses pengerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Muara Lesan, Ammar Fanani menjelaskan perencanaan awal jembatan tersebut telah dilakukan sejak 2016. Namun, pelaksanaan fisiknya baru dimulai pada 2019 dan dilanjutkan secara bertahap pada 2024, 2025, dan 2026.
Pada tahap awal 2019, pekerjaan difokuskan pada pembangunan abutmen sisi pertama serta pembukaan lahan. Kemudian pada 2024, pembangunan dilanjutkan dengan pengerjaan abutmen di sisi seberang yang membutuhkan upaya mobilisasi cukup besar karena medan menuju lokasi tergolong berat.
“Tahun 2024 dilanjutkan abutmen sisi seberang,” katanya.
Memasuki 2025, pekerjaan diarahkan pada pembangunan oprit atau jalur pendekat dari sisi kampung. Selanjutnya pada 2026 dilakukan penyempurnaan oprit, termasuk peninggian abutmen untuk menyesuaikan kondisi muka air sungai yang mengalami peningkatan. “Peninggian abutmen sekitar 1,5 meter,” jelasnya.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, pembangunan Jembatan Muara Lesan sejatinya telah dilakukan secara bertahap sejak 2024 hingga 2026. Namun, untuk memastikan kelanjutan pekerjaan hingga tuntas, Pemkab Berau perlu melihat kembali kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kalau ada uangnya, bisa kita bangun,” ujar Sri Juniarsih.
Menurutnya, keterbatasan anggaran saat ini membuat pemerintah belum dapat memastikan kapan pembangunan jembatan tersebut dapat dilanjutkan. Kondisi tersebut juga membuat opsi pembangunan secara bertahap menjadi pilihan yang harus ditempuh.
Sri menyebut, kebutuhan masyarakat terhadap akses penyeberangan di kawasan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, terdapat wacana untuk menyediakan alternatif penyeberangan sebagai solusi sementara. “Memang ada wacana alternatif penyeberangan,” katanya.
Namun, penyediaan alternatif tersebut juga tidak mudah direalisasikan karena membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu, Pemkab Berau masih harus menyesuaikan setiap rencana pembangunan dengan kondisi keuangan daerah.
Sebelumnya, skema MYC menjadi salah satu opsi yang diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jembatan Muara Lesan. Dengan skema tersebut, pekerjaan dapat dilaksanakan secara multiyears sehingga beban anggaran tidak harus ditanggung dalam satu tahun anggaran.
Kendati begitu, kepastian penggunaan skema tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan kebijakan penganggaran ke depan. Pemkab Berau perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan lainnya yang juga membutuhkan dukungan APBD.
Sri menegaskan, pemerintah tetap memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan. “Kalau keuangan membaik, semua akan kita perbaiki,” tegasnya.(*)