PUPR Berau Genjot Pembangunan Mal Pelayanan Publik
BERAU,
Global-Satu.com – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) terus menggenjot pembangunan Mal Pelayanan
Publik (MPP) di Jalan Raja Alam 2, tak jauh dari Bandara
Kalimarau.
Gedung ini
dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus
berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan dan layanan publik.
Pejabat
Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda sekaligus PPK P3BJK PUPR
Berau, Diah,
mengatakan pembangunan tahun ini masih fokus pada pekerjaan struktur bangunan.
“Untuk saat
ini, kita hanya membangun struktur, yakni lantai satu, lantai dua, lantai tiga,
dan atap. Dinding, listrik, hingga instalasi lainnya belum bisa kita kerjakan
karena keterbatasan anggaran,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Ia
menambahkan, pemasangan dinding maupun lapisan pelindung sengaja ditunda agar
tidak menimbulkan risiko kerusakan akibat kelembaban. Anggaran tahun ini bahkan
belum mencakup separuh kebutuhan proyek.
“Kita
kerjakan dulu yang bisa, terutama strukturnya. Untuk pintu, jendela, hingga
listrik, kita tunda sampai anggaran tersedia,” jelasnya.
Pembangunan
MPP Berau sendiri dimulai sejak 17 Juli hingga 31 Desember 2025, dengan total
waktu pengerjaan 168 hari. Gedung diproyeksikan bisa difungsikan pada 2027,
meski kelanjutannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.
Diah
menuturkan, MPP direncanakan memiliki tiga lantai dengan fungsi berbeda. Lantai
satu dan dua akan dipakai sebagai ruang tenant layanan publik seperti
perizinan, perbankan, hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara lantai tiga
difokuskan untuk ruang kantor.
“Penempatan
tenant akan dikoordinasikan dengan Dinas Perizinan. Nantinya, layanan yang ada
di MPP lama akan dipindahkan ke sini dengan jumlah tenant lebih banyak,”
bebernya.
Dengan lokasi
strategis di dekat bandara, keberadaan MPP diharapkan semakin mempermudah
masyarakat mengakses layanan publik.
Indra/Rdk/Adv