Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Masuki Babak Penting
BERAU - Kabupaten Berau saat ini tengah memasuki babak penting yakni
proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan Bidangg
Tata Ruang DPUPR Berau.
Hal ini dilakukan melalui beberapa
rangkaian koordinasi terkait batas wilayah Berau dengan Kutai Timur , Bulungan
dan Malinau sudah disepakati.
Hal itu disampaikan Sekhrudin,
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, bahwa saat ini tahapannya dalam
proses menunggu finalisasi Berita Acara (BA) kesepakatan substansi
bersama DPRD Kabupaten Berau.
Sekhrudin mengatakan bahwa sampai
tahap ini mengenai kesepakatan antarwilayah tinggal menunggu pembahasan
substansi saja di DPRD Berau.
"Untuk pembahasan di awal juga
sudah di gelar dan masukan legiskatif belum sepenuhnya diterima pihaknya
,"ucapnya.
“Kami saat ini tengah menunggu
masukan dari DPRD Berau, sebab itu yang akan kami tindak lanjuti,''tegasnya.
Perlu diketahui bahwa dalam revisi
RTRW yang sebelumnya pada tahun 2017 bahwa terdapat sejumlah penyesuaian
strategis .Seperti pencoretan rencana pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir (PLTN), dimana sebelumnya masuk dalam rencana pengembangan
wilayah.
Tak hanya itu, Jaringan jalan ke
wilayah hulu kini telah masuk ke dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL),
sehingga membuat akses dan membuka peluang bagi pengembangan daerah itu
bisa jauh lebih merata.
Sekhrudin menjelaskan bahwa Untuk
wilayah pesisir saat ini bisa terakomodasi , seperti kampung - kampung yang
dulu masu Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sekarang sudah bisa
bergeser ke Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
"Nantinya setelah dilakukan
pembahasan dengan DPRD selesai , dokumen RTRW akan maju ke tahapan selanjutnya
seperti pembahasan lintas sektor di tingkat provinsi,"jelasnya.
"hal ini tentunya akan
diselaraskan dengan RPJMD Berau dan untuk Perda Tata Ruang nya jalurnya panjang
yang akan di sinkron dengan rencana pusat,"pungkasnya.(ADV).