Rp 799 Juta untuk Rehab Runjab Bupati
TANJUNG REDEB WEBSITE DPUPR –
Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, kembali melaksanakan pengerjaan rehab rumah jabatan (Runjab) Bupati Berau. Anggaran senilai Rp 799 juta lebih juga sudah dialokasikan untuk proyek itu.
Sesuai data yang diperoleh media ini dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Berau pada laman spse.beraukab.go.id, rincian anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp 799.684.000. Proses tender juga sudah selesai dilaksanakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Rehab Runjab Bupati pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Ridho membenarkan bahwa anggaran yang akan dipakai untuk proyek rehab itu sesuai dengan data UKPBJ tersebut.
Pengerjaannya juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sambil menunggu terbitnya surat perintah mulai kerja (SPMK). Pengerjaan rehab itu akan ditangani CV Insun Medal Asri.
"Anggaran sudah sesuai. Pengerjaannya akan dimulai pada minggu depan setelah proses kontrak dan SPMK terbit. Estimasi 90 hari kalender atau 3 bulan," jelasnya.
Walaupun pengerjaan rehab runjab itu akan dilaksanakan minggu depan, Ridho belum menyebut kepastian tanggal pengerjaannya.
Sebab, masih ada dokumen yang perlu direview lagi dan disesuaikan dengan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ). Jika proses SPPBJ sudah sesuai baru kontrak dapat dilanjutkan.
"Jadi untuk tanggal tentatif ada waktu 14 hari setelah SPPBJ kami terima. Untuk kontraknya sesuai Perpres12/2021," tegasnya.
Terkait item pengerjaan rehab, Ridho menegaskan mayoritas pekerjaan akan dilaksanakan pada area landscape, pengecatan pagar keliling rumah jabatan, pembenahan gazebo belakang, dan pembenahan lapangan parkir.
"Juga pembenahan pendopo di area belakang agar lebih representatif. Serta rehab lainnya seperti WC dan kebocoran atap," tutupnya.(hel)