Pembahasan Perda RTRW Tunggu Tindak Lanjut DPRD

Pembahasan Perda RTRW Tunggu Tindak Lanjut DPRD

TANJUNG REDEB – Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau belum menunjukkan kemajuan berarti. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sehnurdin, menyebut, pihaknya kini masih menunggu tindak lanjut dari DPRD untuk membahas hasil kesepakatan substansi. Adapun tahapan koordinasi dengan kabupaten yang berbatasan sudah diselesaikan.


“Kami sudah selesai progres kesepakatan dengan Kabupaten Bulungan dan Malinau Kaltara. Sekarang tinggal pembahasan dengan legislatif untuk kesepakatan substansi. Tapi sampai sekarang belum ada pertemuan lagi,” katanya diwawancara belum lama ini.


Ia menegaskan, keterlibatan legislatif menjadi kunci dalam merumuskan substansi perda, termasuk untuk menampung aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD. Tanpa masukan itu, dokumen tidak bisa bergerak ke tahap selanjutnya.


“Yang kami butuhkan adalah masukan dari dewan, termasuk aspirasi masyarakat yang disalurkan lewat dewan. Itu yang harus diakomodasi dalam dokumen RTRW,” ucapnya.


Sejumlah perubahan telah disiapkan dalam draft revisi RTRW ini. Salah satunya penghapusan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari struktur ruang, serta penyesuaian status wilayah kampung yang sebelumnya Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budi Daya Non Kehutanan (KBNK).


“Jalan-jalan ke wilayah Long Sului dan daerah hulu lainnya sudah dimasukkan ke dalam area penggunaan lain atau APL. Kampung-kampung seperti Merasa yang dulunya masih terbelah antara KBK dan KBNK, sekarang sudah disesuaikan,” bebernya.

Setelah pembahasan di tingkat kabupaten rampung, dokumen RTRW akan dikaji di tingkat provinsi dan pusat melalui forum lintas sektor. Penyesuaian dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD juga menjadi bagian dari proses.


“Perda RTRW ini memang prosesnya panjang, karena menyangkut banyak kepentingan, baik pusat maupun daerah. Harus benar-benar sinkron lintas sektor,” jelasnya.


Karena itu, target penyelesaian dokumen ini diundur hingga tahun depan. DPUPR Berau berharap pembahasan bersama DPRD bisa segera dijadwalkan ulang, agar prosesnya kembali berjalan.


“Kami harap semuanya bisa berjalan lancar dan dukungan dari DPRD bisa segera diberikan agar dokumen RTRW ini bisa difinalisasi,” tutupnya.(*)