Revisi RTRW Berau Masuki Tahap Kesepakatan Substansi dengan DPRD
BERAU, Global-satu.com – Proses revisi Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau terus menunjukkan progres. Setelah
sebelumnya berhasil menyelesaikan kesepakatan batas wilayah dengan beberapa
kabupaten tetangga, kini pembahasan masuk ke tahap kesepakatan substansi bersama
DPRD Berau.
Kepala
Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sekhnurdin,
menyebutkan bahwa kesepakatan batas wilayah telah dicapai dengan tiga kabupaten
berbatasan langsung, yakni Kutai Timur, Bulungan, dan Malinau.
“Saat
ini kami sudah sampai pada tahap penyusunan Berita Acara (BA) kesepakatan
substansi dengan DPRD. Namun, masih menunggu agenda pembahasan lebih lanjut
dari pihak legislatif,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Ia
menjelaskan, pertemuan awal dengan DPRD telah dilakukan, namun masukan resmi
dari pihak dewan belum sepenuhnya diterima oleh tim penyusun RTRW. “Kami masih
menanti tanggapan resmi dari dewan agar bisa segera ditindaklanjuti dan
prosesnya tidak berlarut,” imbuhnya.
Dalam
draf revisi RTRW yang akan menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2017, sejumlah
penyesuaian penting dilakukan. Salah satunya adalah dihapusnya rencana
pembangunan Pembangkit
Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sebelumnya tercantum dalam
dokumen lama.
Selain
itu, pembaruan juga mencakup struktur jaringan jalan, khususnya untuk wilayah
hulu yang kini diakomodasi dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Struktur ruang juga
diperluas hingga wilayah pesisir, sementara seluruh kampung yang sebelumnya
berada dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK) kini dialihkan ke kawasan
budidaya non-kehutanan (KBNK).
“Penyesuaian
ini untuk memastikan tata ruang yang lebih adaptif terhadap perkembangan
wilayah dan kebutuhan masyarakat,” jelas Sekhnurdin.
Jika
pembahasan bersama DPRD selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan di tingkat
provinsi dan nasional melalui forum lintas sektor. Proses ini juga akan
diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Berau.
“Revisi
RTRW ini memang prosesnya panjang, karena harus mengintegrasikan berbagai
kepentingan baik pusat maupun daerah,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv