Komisi Terbentuk, Proyek Irigasi Siap Dikerjakan
TANJUNG REDEB WEBSITE DPUPR –
Awal November lalu, Komisi Irigasi Kabupaten Berau, sebagai wadah koordinasi pembangunan saluran irigasi berskala besar sudah dibentuk. Kepengurusan komisi itu melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata menjelaskan dengan dibentuknya komisi itu proyek saluran irigasi dengan nilai anggaran lebih kurang mencapai Rp 200 miliar itu siap dikerjakan.
"Komisi itu fungsinya koordinasi saja. Ketuanya kepala Bapelitbang hariannya PUPR, Sekertarisnya pertanian, anggotanya OPD-OPD lain. Jabatannya nempel di posisi Bapelitbangnya," jelasnya.
Diakuinya, anggaran untuk pembangunan saluran irigasi itu juga sudah disiapkan pemerintah daerah. Namun, dari 20 daerah irigasi (DI) yang menjadi sasaran pembangunan itu, baru 19 yang sudah mendapat anggaran, kecuali DI Bumi Jaya.
"Kewenangan anggaran bukan di DPUPR. DPUPR cuma sebatas pengusul. Banyak lagi daerah lain yang belum tersentuh. Tapi masih diperjuangkan. Untuk Bumi Jaya sepertinya tahun depan," terangnya.
Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Berau itu, lanjut Hendra, akan digunakan untuk pembangunan DI dengan luasan lahan di bawah 1.000 Ha. Karena itu, lahan Bumi Jaya juga menjadi salah satu daerah yang memenuhi syarat.
"Pokoknya kalau luasannya di bawah 1.000 Ha masuk kewenangan Berau, termasuk Bumi Jaya. Sehingga akan diperjuangkan. Tapi ya dengan segala pertimbangan. Pemerintah punya pertimbangan juga supaya arah pembangunan ini betul-betul efisien," imbuhnya.
Disampaikannya, memang proyek irigasi itu salah satunya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, itu bukan menjadi satu-satunya alasan pembangunan saluran irigasi itu.
"Profit itu salah satunya, tapi bukan yang terutama. Kalau irigasi itu tujuannya meningkatkan hasil pertanian yang bisa kemudian dapat mengamankan cadangan pangan sekaligus meningkatkan sektor ekonomi masyarakat," tandasnya.(HEL)