Anggaran Melandai, DPUPR Berau Pertajam Skala Prioritas Infrastruktur 2026
TANJUNG REDEB, WEBSITE DPUPR- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menghadapi tantangan efisiensi anggaran pada tahun fiskal 2026. Meski pagu anggaran mengalami penyesuaian signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, DPUPR berkomitmen tetap menjalankan percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di Bumi Batiwakkal.
Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto, menjelaskan bahwa penurunan alokasi ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, khususnya pada skema Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini turut memengaruhi postur APBD Berau secara keseluruhan.
"APBD kita yang sebelumnya sempat menyentuh angka hampir Rp6 triliun, kini berada di angka Rp3,4 triliun. Kondisi ini otomatis berdampak pada alokasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di internal DPUPR," ujar Bambang baru baru ini.
Fkus pada Pembangunan Jalan dan Jembatan
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 DPUPR Berau mengelola anggaran hingga Rp2,7 triliun. Namun, untuk tahun 2026, alokasi yang tersedia berada di angka kurang lebih Rp900 miliar.
Kendati anggaran terbatas, Bambang menegaskan misi keempat Pemerintah Kabupaten Berau mengenai pemerataan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan tetap menjadi komitmen utama. Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar yakni sekitar Rp440 miliar dialokasikan khusus untuk program pembangunan jalan dan jembatan.
Proyek-proyek ini akan tersebar di 13 kecamatan dengan skala prioritas sebagai berikut:
Akses Destinasi Wisata: Menjamin kenyamanan mobilitas wisatawan menuju objek unggulan.
Kawasan Produk Unggulan: Mendukung jalur distribusi komoditas daerah seperti kakao, jagung, dan kelapa dalam.
Dukungan Sektor Pertanian dan Layanan Dasar
Selain konektivitas jalan, DPUPR juga memprioritaskan sektor pengairan melalui pembangunan irigasi, drainase, serta normalisasi sungai untuk memperkuat sektor pertanian. Layanan dasar masyarakat pun tetap menjadi perhatian serius melalui:
Penyediaan Air Bersih: Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
Sanitasi dan Lingkungan: Pembangunan tempat pembuangan sampah dengan sistem TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Hasil Serapan Aspirasi Masyarakat
Bambang menambahkan bahwa penentuan skala prioritas ini bukan tanpa dasar. Program yang dijalankan merupakan hasil proses panjang, mulai dari serapan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang hingga penyesuaian dengan Rencana Strategis (Renstra) DPUPR.
"Memang dengan adanya penyesuaian anggaran, ritme pembangunan mungkin sedikit melambat dibandingkan tahun lalu. Namun, kami memastikan setiap rupiah yang ada dialokasikan untuk program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas dan menyentuh kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (hel)