Atasi Banjir, PUPR Berau Alokasikan Rp135 Miliar untuk Drainase dan Irigasi

Atasi Banjir, PUPR Berau Alokasikan Rp135 Miliar untuk Drainase dan Irigasi


TANJUNG REDEB WEBSITE DPUPR  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau mengalokasikan anggaran sebesar Rp135 miliar pada tahun ini untuk membenahi infrastruktur air. Anggaran fantastis tersebut diprioritaskan untuk perbaikan drainase, irigasi, hingga normalisasi sungai guna mengatasi masalah genangan di kawasan perkotaan dan pemukiman.

Sekretaris Dinas PUPR Berau, Bambang Sugianto, menjelaskan bahwa anggaran tersebut disebar ke sejumlah titik strategis di berbagai kecamatan untuk memastikan aliran air berfungsi optimal dan meminimalisir risiko banjir.

"Anggaran ini tidak hanya berfokus pada satu titik, melainkan tersebar di beberapa kecamatan untuk memastikan aliran air lebih lancar," ujar Bambang, Kamis  (5/2/2026).

Sebaran Proyek di Berbagai Kecamatan

Berdasarkan data PUPR, proyek pengerjaan drainase dan normalisasi ini mencakup kawasan padat penduduk hingga jalur utama. Berikut adalah rincian wilayah sasarannya:

Tanjung Redeb (Perkotaan): Meliputi Jalan Albina, Jalan Antung Jami (Kelurahan Karang Ambun), hingga Jalan M. Toib.

Kecamatan Talisayan: Lanjutan pembangunan drainase di Jalan Kampung Bumijaya dan normalisasi Hulu Sungai Dumaring.

Kecamatan Gunung Tabur: Pembangunan saluran di Jalan Mitra (Kampung Batu-Batu), normalisasi sungai di RT 10, serta peningkatan drainase di Jalan Manunggal dan Bangsawan.

Kecamatan Sambaliung: Pembangunan irigasi, normalisasi drainase RT 15, serta pembangunan drainase di Gang Sora (Kampung Bebanir Bangun) dan Kampung Sukun.

Tumbit Dayak: Fokus pada kelanjutan pembangunan sistem irigasi.

Target dan Sistem Pengerjaan

Bambang menambahkan bahwa mayoritas proyek ini ditargetkan rampung pada tahun anggaran 2026 karena menggunakan sistem tahun tunggal (single year). Namun, untuk lokasi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks, pengerjaan dilakukan secara bertahap.

"Ada beberapa proyek yang sifatnya 'Lanjutan Pembangunan'. Artinya, jika tahun sebelumnya belum tuntas secara keseluruhan, maka tahun 2026 ini kita selesaikan kembali sampai benar-benar berfungsi maksimal," tegasnya.

Meskipun detail teknis mengenai dimensi drainase berada di bawah wewenang bidang teknis masing-masing, Bambang memastikan program ini menjadi salah satu prioritas utama PUPR dalam memperbaiki infrastruktur dasar bagi masyarakat Berau. (hel)