DPUPR Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Sistem Air Bersih di Segah
BERAU POST-SEGAH – Persoalan air bersih masih menjadi tantangan besar bagi sejumlah kampung di Kecamatan Segah. Beberapa kampung mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih yang layak, terutama di musim kemarau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk pengalokasian anggaran yang cukup besar.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP), DPUPR Berau, Decty Toge Mandulimenyampaikan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar khusus untuk pembangunan sistem air bersih di Kecamatan Segah.
“Program air bersih untuk Kecamatan Segah totalnya mencapai sekitar Rp 10 miliar, yang terbagi dalam dua proyek utama,” bebernya.
Adapun yang pertama, pembangunan lanjutan sistem air bersih di Kampung Long Ayan sekitar Rp 5 miliar. Kedua, pengembangan sarana air bersih di Kampung Sidung Indah dengan nilai yang sama.
Lanjutnya, pada tahun 2025 ini pihaknya juga akan memulai pembangunan sistem air bersih di Kampung Punan Malinau. Namun, berbeda dengan kampung lainnya, sistem yang akan dibangun tidak menggunakan skema program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
“Pamsimas adalah program nasional yang memang diperuntukkan bagi daerah pedesaan, namun di Kampung Punan Malinau kami memilih membangun sistem baru seperti yang sudah diterapkan di Kampung Long Ayan, yaitu pembangunan intake air bersih secara mandiri,” jelasnya.
Alasan tidak digunakannya program Pamsimas, kata Decty, lebih kepada efektivitas dan skalabilitas pembangunan yang dibutuhkan di wilayah tersebut.
Ia menilai, pendekatan yang lebih terfokus dan terintegrasi bisa memberikan dampak jangka panjang yang lebih optimal bagi masyarakat.
Meski begitu, ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan di Kampung Punan Malinau tidak bisa rampung dalam waktu singkat. Tahun ini saja, anggaran baru tersedia sekitar Rp 2 miliar. Masih perlu dukungan tambahan dari instansi lain agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
“Masalah di Kampung Punan Mahakam, misalnya, masih berkaitan dengan ketergantungan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang beroperasi berdasarkan kondisi cuaca,” paparnya.
Rencana terbaru yang dipertimbangkan untuk memindahkan titik PLTS karena lokasi sebelumnya masih terhalang gunung dan mengganggu penyerapan cahaya matahari.
Selain kendala teknis, tantangan lainnya adalah ketersediaan lahan. Pembangunan sistem air bersih membutuhkan lahan yang legal dan sesuai aturan, yakni dalam bentuk hibah dari pemerintah kampung.
“Kami sangat berharap dukungan dari kepala kampung dalam hal hibah lahan. Ini penting, karena sistem penyediaan air bersih tidak bisa dibangun jika status lahannya belum jelas,” ujarnya.
Ia mencontohkan rencana pembangunan di Kampung Bukit Makmur, di mana pada tahun ini akan disusun Detail Engineering Design (DED) untuk menambah jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari sumber di Labanan ke Bukit Makmur.
“Di Kampung Pandan Sari, kami juga membutuhkan lahan hibah untuk membangun reservoir. Nantinya, sistem air bersih ini akan dikelola langsung oleh PDAM, sehingga lebih terintegrasi dan profesional, tidak lagi dikelola secara terbatas oleh pihak kampung,” tutupnya. (*)