DPUPR Berau Optimis Capai Serapan Anggaran Sampai Akhir Tahun
TANJUNG REDEB - Memasuki triwulan ke dua, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Berau mulai di hantui dengan optimalisasi serapan anggaran maksimal.
Begitu pula dengan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau yang menjadi SKPD paling besar menerima anggaran pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR Berau, Frendra Firnawan mengatakan optimis sampai akhir tahun anggaran 2025 ini, serapan anggaran di DPUPR tetap akan tinggi.
Pihaknya menyadari, banyak faktor yang menjadikan DPUPR Berau hingga triwulan 2 dan 3, serapan anggaranya belum maksimal. Seperti, permasalahan administrasi tentang proses lelang.
Dikatanya, permasalahan administrasi seperti itu, bisa jadi menjadi kendala lelang proyek, lantaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memiliki kompetensi Tipe B.
"Karena, hanya hitungan jari saja PPK di DPUPR yang memiliki sertifikat kompetensi tipe B itu," katanya.
Berdasarkan data DPUPR Berau, pada tahun 2025 ini, terdapat kurang lebih 300 paket pekerjaan yang harus diselesaikan.
Pihakny, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat terkait kemungkinan adanya diskresi, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya. Yakni memperbolehkan lelang paket dengan sertifikat C yang dibuktikan dengan fisiknya.
Fendra berharap ada solusi segera agar proses tender dapat berjalan dan proyek-proyek yang direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu.
"Seperti yang Jalan Poros Bulungan-Berau yang beberapa sudah longsor, jalan Segah yang juga sudah pernah longsor. Dan jalan daerah Kampung Buyung-buyung di Gunung Padai, itu karena keterlambatan yang terhalang adminitrasi," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan lancar, terutama dalam pemenuhan sertifikasi PPK Tipe B.
Mengingat banyaknya pekerjaan yang harus ditangani dan pentingnya keberadaan PPK memiliki kompetensi sesuai standar.
Fendra juga telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI guna mencari solusi atas keterbatasan jumlah PPK yang memenuhi syarat.
“Kami berupaya agar kegiatan proyek bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terkait kondisi di Berau, terutama terkait sertifikasi PPK Tipe B.
Koordinasi ini diharapkan dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat, agar jumlah PPK yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi atau mendapatkan diskresi.
"Jadi, pekerjaan-pekerjaan yang ada bisa kembali dilanjutkan prosesnya. Terutama terkait standar atau jumlah PPK yang dibutuhkan,” tutupnya.