DPUPR Berau Pastikan Pembangunan TPA Pegat Bukur Berjalan dan Sesuai Standar

DPUPR Berau Pastikan Pembangunan TPA Pegat Bukur Berjalan dan Sesuai Standar

Berau — Rencana operasional RSUD Baru Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk terus memperkuat tata kelola persampahan yang lebih tertata dan ramah lingkungan. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pengalihan fungsi TPA Bujangga ke TPA Pegat Bukur sebagai lokasi pembuangan sampah jangka panjang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau melalui Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMLP) memastikan bahwa pembangunan TPA Pegat Bukur terus berjalan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kepala Bidang AMLP DPUPR Berau, Decty Toga Maduli, menjelaskan bahwa hingga saat ini progres pembangunan TPA Pegat Bukur telah mencakup pematangan lahan, pembangunan satu lobang buangan, serta jalan akses menuju lokasi, yang menjadi fondasi awal pengoperasian TPA ke depan.

“Perencanaan awal memang dua lobang buangan, namun untuk tahap pertama kita prioritaskan satu lobang terlebih dahulu. Ini menjadi langkah awal yang penting sambil menunggu penguatan anggaran berikutnya,” ujar Decty.

Ia menegaskan bahwa meski infrastruktur yang tersedia masih bersifat sementara, secara teknis TPA Pegat Bukur telah dinilai dan ditinjau oleh Kementerian Lingkungan Hidup, serta dinyatakan memungkinkan untuk digunakan dalam kondisi tertentu.

“Secara teknis sebenarnya sudah bisa digunakan. Namun pemerintah daerah memilih berhati-hati agar saat penyempurnaan nanti tidak menimbulkan kendala teknis. Prinsipnya, kita ingin membangun TPA yang benar-benar sesuai standar,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi dan solusi jangka pendek, Pemkab Berau juga telah menyiapkan lahan hibah dari pihak ketiga sebagai lokasi pembuangan sampah sementara. Langkah ini dinilai efektif untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah sambil menunggu pembangunan TPA Pegat Bukur dilanjutkan secara permanen.

Decty menegaskan bahwa persoalan persampahan merupakan urusan prioritas pemerintah daerah. Meski saat ini kondisi keuangan daerah tengah mengalami penyesuaian, komitmen untuk melanjutkan pembangunan TPA Pegat Bukur tetap kuat.

“Ini hanya soal waktu dan kesiapan anggaran. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melanjutkan pembangunan TPA Pegat Bukur agar dapat beroperasi secara permanen dan optimal,” tegasnya.

DPUPR Berau menargetkan kelanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur pada tahun 2027, sehingga nantinya mampu menggantikan peran TPA Bujangga secara menyeluruh dan mendukung operasional RSUD Baru Tanjung Redeb dengan standar lingkungan yang lebih baik.

“Pemindahan TPA adalah bagian dari upaya penataan kota dan peningkatan kualitas lingkungan. Transisi ini akan dilakukan secara terencana agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkas Decty. (*)