DPUPR Berau Pastikan Proyek Irigasi Tasuk Sesuai Spesifikasi, Tambah Gorong-gorong untuk Optimalkan Aliran Air
TANJUNG REDEB – Proyek irigasi dan normalisasi di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, senilai Rp9,2 miliar menjadi perhatian setelah sejumlah petani mengaku belum merasakan manfaat optimal dari pembangunan tersebut.
Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa proyek tersebut telah dinyatakan selesai setelah melalui proses pemeriksaan dan evaluasi teknis.
Pembayaran kepada kontraktor juga dilakukan setelah pekerjaan dinilai memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Pekerjaan sudah selesai sesuai volume dan spesifikasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Meski demikian, Hendra mengakui masih terdapat kendala di lapangan, khususnya terkait jaringan irigasi yang belum menjangkau seluruh area persawahan milik petani.
Kelompok tani di Kampung Tasuk diketahui mengelola sekitar 26 hektare lahan yang diharapkan dapat terairi melalui proyek tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPUPR Berau saat ini tengah menindaklanjuti permintaan petani dengan mencetak tambahan gorong-gorong yang nantinya akan dipasang di beberapa titik saluran irigasi.
Proses pemasangan masih menunggu beton gorong-gorong tersebut mencapai kekuatan yang cukup.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin, meskipun itu di luar pekerjaan yang sudah ada,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi petani agar aliran air bisa lebih merata ke lahan pertanian mereka.
Dengan tambahan infrastruktur tersebut, diharapkan fungsi irigasi dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, proyek irigasi dan normalisasi di Kampung Tasuk juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan inspektorat daerah hingga April 2026.
“Jika nanti ada temuan atau kekurangan dari hasil audit, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi,” jelasnya.