Empat Tahun Rusak, Jembatan Gunung Sari Masih Bertahan dengan Bailey Darurat

Empat Tahun Rusak, Jembatan Gunung Sari Masih Bertahan dengan Bailey Darurat

BERAU – Hingga memasuki tahun anggaran 2026, pembangunan permanen Jembatan Gunung Sari di Kecamatan Segahbelum juga terealisasi. Padahal, kerusakan serius pada akses penghubung tersebut sudah terjadi sejak 2022 lalu.

Selama hampir empat tahun terakhir, masyarakat hanya mengandalkan jembatan Bailey darurat yang dipasang pemerintah sebagai pengganti sementara setelah bagian oprit jembatan longsor akibat gerusan sungai.

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau mengungkapkan pembangunan jembatan permanen sebenarnya selalu masuk dalam usulan prioritas setiap tahun. Namun keterbatasan kemampuan anggaran membuat proyek tersebut belum berhasil direalisasikan.

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, mengatakan seluruh tahapan perencanaan teknis sudah selesai disusun. Karena itu, saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu kepastian alokasi dana konstruksi.

“Dari sisi perencanaan sudah siap. Kendalanya tinggal pada penganggaran fisik yang sampai sekarang belum bisa terakomodasi,” ujarnya.

Menurut Fendra, usulan pembangunan jembatan tersebut terus diajukan sejak 2023 hingga 2026 karena dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah Segah.

Pasalnya, jembatan tersebut merupakan jalur utama penghubung antar-kampung sekaligus akses masyarakat menuju pusat kecamatan.

Sebagai langkah penanganan sementara, DPUPR memasang jembatan Bailey sepanjang 15 meter agar mobilitas warga tidak terputus. Namun pemerintah mengakui penggunaan jembatan darurat dalam jangka panjang memiliki risiko cukup besar.

Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyebut ancaman gerusan arus sungai saat banjir besar masih menjadi perhatian utama.

Menurutnya, meski struktur jembatan Bailey saat ini masih layak digunakan, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan solusi permanen.

“Kalau debit sungai meningkat dan terjadi gerusan besar, tentu sangat berisiko. Karena itu penanganan permanen harus segera dilakukan,” jelasnya.

Untuk membangun jembatan permanen, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar. Anggaran itu mencakup pembangunan badan jembatan, penguatan fondasi penyangga, hingga pembangunan turap pengaman di sisi hulu dan hilir sungai guna mencegah longsor kembali terjadi.

DPUPR bersama pihak kecamatan kini masih terus mengupayakan agar proyek tersebut dapat masuk dalam prioritas pendanaan daerah maupun mendapat dukungan anggaran tambahan.

Pemerintah berharap pembangunan permanen Jembatan Gunung Sari bisa segera terealisasi demi menjaga keselamatan warga dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Segah.