Masksimalkan Alat Penyedot Lumpur, DPUPR Anggarkan di ABT 2025
TANJUNG REDEB - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau kembali memaksimalkan pengoperasian alat penyedot lumpur.
Ditinjau saat DPUPR Berau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).Berau saat melakukan simulasi pengoperasian di Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb, Berau pada Selasa (12/8/2025).
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan mengatakam, simulasi ini menjadi tindak lanjut atas persoalan tidak maksimalkan pengoperasian truk penyedot lumpur yang dimiliki Pemerintah Daerah.
Dalam simulasi ini, pihaknya berkolaborasi dengan BPBD dan DLHK Berau yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam hal ini, BPBD bertugas untuk penyemprotan dan DLHK bertugas menurunkan tim untuk membantu dalam hal kebersihan.
"Jadi, simulasi ini, jadi bahan evaluasi kami ke depan untuk memaksimalkan pengoperasian alat penyedot lumpur ini," jelasnya.
Bahkan pihaknya telah menyiapkan tambahan anggaran di ABT perubahan tahun anggaran 2025 dan Murni tahun anggaran 2026.