Optimalkan Kinerja, Ruang Keuangan dan Aset DPUPR Berau Diperbaiki

Optimalkan Kinerja, Ruang Keuangan dan Aset DPUPR Berau Diperbaiki

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau merealisasikan rehabilitasi ruang Sub Bagian Keuangan dan Aset pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, kondisi ruangan tersebut dinilai sudah tidak representatif.


Perlu diketahui, usulan rehabilitasi tersebut telah diajukan sejak 2024. Namun tertunda karena penyesuaian prioritas anggaran.


Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto menjelaskan, kondisi ruang kerja sebelumnya sudah tidak representatif untuk menunjang aktivitas pelayanan publik yang padat.


“Kondisinya tidak tertata, berkas menumpuk, atap dan AC juga bermasalah. Ini sangat mengganggu kinerja,” ujarnya.


Ia menjelaskan, bagian keuangan dan aset di Kantor DPUPR Berau cukup memiliki beban kerja tinggi dengan volume dokumen yang mencapai 5.000 hingga 6.000 berkas setiap tahun.


Dengan banyaknya berkas, maka kondisi ruang yang sempit dan tidak memadai berpotensi menghambat pelayanan serta meningkatkan risiko kesalahan administrasi.


“Dengan intensitas kerja setinggi itu, kalau ruangannya tidak mendukung, kinerja tidak akan optimal,” imbuhnya.


Di sisi lain, ia mengungkapkan hampir seluruh bidang di DPUPR Berau telah lebih dulu mendapatkan rehabilitasi ruang kerja secara bertahap. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan sekaligus, karena keterbatasan anggaran dan harus mengikuti skala prioritas.


Untuk melaksanakan rehabilitasi ruang keuangan dan aset ini, ia mengungkapkan anggaran yang disediakan mencapai Rp 400 juta. Peruntungan anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan total ruangan, pengadaan furnitur seperti meja, kursi, lemari arsip, hingga penataan lantai. 


Selain itu, terdapat pula pekerjaan minor pada ruangan yang lain, seperti Mushola, Ruang Sungram dan Ruang Bendahara Penerimaan. “Ini bukan hanya memperbaiki ruangan, tapi juga menata sistem kerja agar lebih rapi dan aman, terutama untuk penyimpanan arsip penting,” jelasnya.

Bambang juga menegaskan, usulan kegiatan tersebut telah melalui tahapan perencanaan dan asistensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. 


Ia juga memastikan alokasi anggaran tetap mengikuti kebijakan efisiensi yang berlaku, termasuk pemangkasan belanja rutin seperti perjalanan dinas dan operasional.


“Semua OPD mengalami pemotongan anggaran, kami juga sama. Tapi untuk yang satu ini memang sangat dibutuhkan,” katanya.


Dengan rehabilitasi tersebut, diharapkan pelayanan kepada pihak internal maupun eksternal, seperti penyedia jasa dan pejabat terkait pencairan dokumen, dapat berjalan lebih optimal. Penataan ruang yang lebih baik juga diharapkan mampu meminimalkan risiko tercecernya dokumen penting.


Rehabilitasi ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi berulang dari BPK RI. BPK menekankan pentingnya Sub Bagian Keuangan memiliki arsip dokumen sendiri demi tertib administrasi, tidak hanya mengandalkan arsip di masing-masing bidang.


“Arsip itu krusial. Jangan sampai tercecer atau diakses pihak yang tidak berkepentingan. Dengan ruang yang layak, semuanya bisa lebih tertib dan aman," tuturnya.(*)