Pemkab Berau Alokasikan Rp 7,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Pulau Maratua

Pemkab Berau Alokasikan Rp 7,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Pulau Maratua

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk merehabilitasi sejumlah ruas jalan yang rusak di Pulau Maratua. Sebagai upaya mendukung mobilitas warga dan sektor pariwisata di wilayah tersebut.


Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menyatakan usulan anggaran tersebut akan didorong melalui APBD Perubahan 2026 hingga APBD Murni 2027. Rencana perbaikan ini disusun setelah tim teknis melakukan peninjauan langsung di lapangan atas arahan Bupati Berau.


"Usulan akan kami dorong pada APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027," kata Junaidi.


Berdasarkan hasil inspeksi, jalan poros sepanjang 32 kilometer yang menghubungkan Kampung Bohe Silian, Kampung Payung-Payung, Kampung Teluk Harapan, hingga Kampung Teluk Alulu secara umum masih dalam kondisi baik dengan tingkat kemantapan mencapai 95 persen. 


"Ditemukan enam titik lubang serta area bahu jalan yang memerlukan perbaikan ringan," ungkapnya.


Sebaliknya, kerusakan berat ditemukan pada dua ruas jalan di kawasan Kampung Payung-Payung, yakni jalan samping bandara menuju Kampung Payung-Payung (700 meter) dan jalan menuju Teluk Pea (700 meter). Lapisan aspal pada kedua jalur tersebut telah aus, terkelupas, dan berlubang karena faktor usia jalan yang sudah lebih dari satu dekade.


"Kerusakan terjadi karena usia jalan yang memang sudah lama. Ruas tersebut merupakan hasil pekerjaan peningkatan jalan pada 2013," jelas Junaidi.


Untuk mengatasi kerusakan sepanjang total 1,4 kilometer tersebut, DPUPR Berau merencanakan rehabilitasi menyeluruh menggunakan aspal hotmix. Anggaran Rp7,5 miliar yang diusulkan nantinya tidak hanya fokus pada rekonstruksi dua ruas jalan yang rusak berat, tetapi juga mencakup perbaikan enam titik lubang serta pembenahan bahu jalan di sepanjang jalur poros Maratua.


"Usulan akan kami dorong pada APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027," pungkasnya.(*)