Perizinan Galian C Dinilai Rumit, DPUPR Berau Siapkan Langkah Koordinasi
BERAU,
Global-satu.com – Rumitnya
proses perizinan usaha penggalian pasir dan koral (Galian C) masih menjadi
keluhan serius bagi pengusaha di Bumi Batiwakkal. Prosedur yang dinilai
berbelit ini tak hanya memperlambat usaha, tetapi juga menghambat pembangunan
di daerah.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Berau, Sekhnurdin, menyampaikan pihaknya segera melakukan langkah
koordinatif dengan instansi terkait di tingkat provinsi.
“Insyaallah dalam
satu minggu ke depan, saya akan menghubungi rekan-rekan di ESDM Provinsi dan
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim V untuk menjadwalkan pertemuan membahas hal
ini,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, jika
dikelola secara legal dan sesuai aturan, usaha Galian C justru bisa memberikan
manfaat besar, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. “Kalau semua
berjalan legal, tentu daerah juga akan mendapatkan manfaat dari sisi penerimaan
(PAD),” jelasnya.
Lebih jauh,
Sekhnurdin menambahkan, aktivitas penggalian material juga dapat membantu
menjaga kondisi sungai melalui normalisasi. “Selama ini banyak sungai yang
belum pernah dinormalisasi. Padahal penggalian material bisa membantu mencegah
pendangkalan,” terangnya.
Meski demikian,
ia tak menampik adanya tantangan besar terkait aspek lingkungan. Oleh karena
itu, peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau tetap krusial
dalam memastikan dampak aktivitas galian tidak merusak ekosistem.
Dari sisi
administrasi, Sekhnurdin menyebut sebenarnya prosedur tidaklah terlalu rumit.
Namun, syarat teknis kerap menjadi hambatan utama bagi pengusaha.
“Dibutuhkan
dokumen teknis seperti studi kelayakan dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Ini yang sering membuat pengusaha kesulitan karena perlu pendampingan dari
konsultan,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv