Perkuat Konektivitas Antarwilayah, Rencana Pembangunan Jalan Baru Penghubung Kaltim-Kaltara
TANJUNG REDEB - Rencana pembangunan Jalan Tanah Kuning yang akan menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapat dukungan dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Bambang Sugianto.
Jalur tersebut dinilai strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan membuka akses ekonomi baru.
Menurutnya, akses baru itu berpotensi membuka ruang pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah pesisir utara Berau dan tidak sekadar mempersingkat jarak tempuh.
Lebih dari itu, akses tersebut diyakini dapat memperkuat posisi Berau sebagai daerah penyangga aktivitas logistik dan industri di kawasan perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Namun diakunya, realisasi pembangunan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
"Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum masuk ke perencanaan teknis maupun pengerjaan fisik di lapangan," katanya belum lama ini.
Dukungan yang diberikan tentunya tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ia menekankan, pembangunan infrastruktur strategis semacam ini harus melalui tahapan yang terukur dan sesuai regulasi.
Sementara Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menegaskan pentingnya memastikan sejumlah aspek mendasar terlebih dahulu.
Ia menyebut, status kawasan, kepemilikan lahan, serta batas administrasi antara dua provinsi harus dipastikan secara jelas. Menurutnya, pengecekan status kawasan dan lahan menjadi langkah awal yang tidak bisa diabaikan.
Begitu pula dengan kejelasan batas wilayah antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Setelah seluruh aspek tersebut 'terang', barulah perencanaan teknis dapat disusun lebih rinci.
Langkah itu lanjutnya, diperlukan untuk menghindari potensi sengketa hukum maupun tumpang tindih kewenangan.
"Dengan perencanaan yang matang sejak awal, pembangunan diharapkan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan hambatan administratif," katanya.
Di sisi lain, kawasan Tanah Kuning dinilai memiliki prospek besar, terutama seiring berkembangnya kawasan industri di wilayah perbatasan.
Apabila akses jalan tersebut terbangun, arus distribusi barang dan mobilitas masyarakat menuju Tanjung Batu diyakini akan semakin lancar.
Pembangunan jalan ini juga dipandang mampu membuka isolasi wilayah yang selama ini masih terbatas aksesnya.
Koridor yang dilalui nantinya berpotensi berkembang, tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi juga pada sektor perdagangan, jasa, hingga peluang investasi baru.
Pihaknya pun siap untuk melakukan koordinasi lintas provinsi guna menyelaraskan rencana pembangunan tersebut. Sinkronisasi perencanaan menjadi penting, termasuk pembahasan kemungkinan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"Usulan pembangunan Jalan Tanah Kuning diharapkan dapat masuk dalam perencanaan," harapnya.
Jalan penghubung lintas provinsi ini diyakini akan menjadi salah satu akses strategis yang memperkuat konektivitas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi Berau dan kawasan sekitarnya. (*)