Proyek UMKM Center Telah Siap Sejak 2023, DPUPR Hanya Menunggu Anggaran
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Wacana pembangunan gedung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Center di Kabupaten Berau telah rencanakan sejak tahun 2023 lalu.
Namun, secara proses pembangunan Gedung UMKM Center belum bisa dipastikan pelaksanaannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman Penataan Bangunan Jasa Konstruksi (P3BJK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi menjelaskan lokasi proyek ini sudah dipersiapkan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan informasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, lokasi pembangunan Gedung UMKM Center berada di kawasan Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb.
Sebelumnya, lokasi UMKM Center telah dibahas dan diajukan di kawasan Jalan SA Maulana. Tepatnya di antara Rumah Sehat Baznas dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) SA Maulana.
Namun, lokasi tersebut tidak memenuhi syarat, dikarenakan lahan yang tersedia terlalu kecil.
Seiring berjalannya waktu, DPUPR Berau akhirnya memilih untuk menunggu kepastian status lahan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
"Untuk lahan sudah siap. Rencananya pembangunan akan dimulai setelah lahan dinyatakan “clean and clear” atau siap untuk dibangun," jelasnya.
Junaidi mengharapkan Gedung UMKM Center ini akan menjadi pusat pemberdayaan dan pengembangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Berau, memberikan fasilitas yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan adanya fasilitas ini, UMKM di daerah tersebut dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing. Serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firmawan mengatakan, akan memastikan pembangunan gedung UMKM center tetap berjalan sesuai rencana.
Meskipun, Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, proyek ini dipastikan tidak akan terdampak.
"Kalau efisiensi anggaran lebih banyak diterapkan pada pembangunan jalan dibandingkan dengan pembangunan gedung," ungkapnya.
Oleh karena itu, proyek gedung UMKM center akan tetap berjalan walau mendapat porsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Jika anggarannya ada di tahun ini, tentu akan kita laksanakan untuk pembangunan gedung UMKM center. Pembangunan ini juga tidak berdampak terhadap efisiensi anggaran," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan gedung dan jembatan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pembangunan jalan.
Untuk infrastruktur yang bersifat permanen dinilai lebih sulit untuk mengalami pemangkasan anggaran dibandingkan proyek jalan, yang masih dapat ditunda atau dikurangi volumenya.
"Kalau proyek pembangunan jalan, memang sering kali menjadi sasaran utama efisiensi anggaran. Karena dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," tutupnya.
Credit foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman Penataan Bangunan Jasa Konstruksi (P3BJK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi.